Camat hadiri Pembinaan Desa Anti Korupsi di Desa Sukamekarsari
Ilham Akbar Fauzi | 30 Oktober 2024 | Dibaca 112 kali

Kalanganyar (29/10/24) - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak menggelar kegiatan pembinaan Desa Anti Korupsi dalam rangka persiapan penilaian Anugerah Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Lebak. Acara ini dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, dihadiri Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Inspektorat, Camat Kalanganyar, Kasi Ekbang, perangkat desa, BPD, LPM, dan LKD. Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai konsep dan dasar-dasar korupsi sebagai langkah awal pencegahan dari tingkat desa.


Selama kegiatan, disampaikan juga kebijakan serta upaya pengawasan yang dilakukan kecamatan dalam membina desa agar dapat menerapkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Harapannya, pemerintah desa tidak hanya memahami pentingnya kebijakan anti korupsi, tetapi juga mampu melaksanakan praktik-praktik pengelolaan keuangan desa yang jujur dan akuntabel.


Selain itu, pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting yang diangkat dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan indikator desa anti korupsi yang telah disampaikan, Desa Sukamekarsari diharapkan mampu bertransformasi menjadi contoh desa yang bebas korupsi, memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :