Kalanganyar, (13/9/24) – Camat Kalanganyar, Bayu Hadiyana, didampingi oleh Kepala Seksi Program dan Keuangan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Desa Cilangkap. Kegiatan ini membahas rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni, dalam Berbagai tekanan pentingnya perencanaan yang matang untuk masa depan desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun RPJMDes yang lebih relevan dengan kebutuhan warga. Menurutnya, perubahan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di desa cilangkap.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan seiring dengan adanya kebijakan terbaru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdampak pada penyesuaian RPJMDes agar tetap relevan dengan masa jabatan kepala desa yang lebih panjang. Perubahan ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pemerintah desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah direncanakan.
Camat Kalanganyar, Bayu Hadiyana, dalam sambutannya menyatakan bahwa perencanaan desa harus mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi semangat gotong-royong warga Desa Cilangkap dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. “RPJMDes dan RKPDes merupakan acuan penting dalam mewujudkan program-program desa yang tepat sasaran. Kami berharap perubahan yang direncanakan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Camat Bayu.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilangkap, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta perwakilan PPK Cilangkap. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai masukan dari peserta terkait prioritas pembangunan dan strategi pelaksanaannya.