Desa Pasirkupa Gelar Musyawarah Desa Penyampaian LPPDes dan LKPDes Tahun Anggaran 2025
Kalanganyar – Pemerintah Desa Pasirkupa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Aula Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Kalanganyar, serta tokoh masyarakat Desa Pasirkupa.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain penyampaian laporan tersebut, kegiatan Musyawarah Desa juga membahas beberapa agenda penting lainnya, diantaranya Musdes Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026, sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat, serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasirkupa Tahun 2026.
Melalui forum Musyawarah Desa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil musyawarah, kegiatan berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama terkait penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembahasan program bantuan kepada masyarakat, serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Pasirkupa.