Kasi Trantib Kecamatan Kalanganyar Hadiri Musdes Pembahasan APBDes 2026 di Desa Sukamekarsari
Kalanganyar, 22 Januari 2026 — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Kalanganyar menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Sukamekarsari dalam rangka penyampaian dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukamekarsari.
Musdes ini merupakan forum penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus menjadi sarana penyampaian rencana program dan kegiatan pembangunan desa kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan rincian pendapatan desa, rencana belanja, serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna penyempurnaan APBDes agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Sukamekarsari.
Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Kalanganyar merupakan bentuk dukungan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam memastikan pelaksanaan Musdes berjalan tertib, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui Musdes ini, APBDes Desa Sukamekarsari Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara partisipatif dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, serta berkelanjutan.