Musyawarah Desa Kalanganyar Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2027
Kalanganyar Gembira | 23 September 2026 | Dibaca 9 kali

Musyawarah Desa Kalanganyar Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2027

Kalanganyar, 23 September 2026 — Pemerintah Desa Kalanganyar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027), bertempat di Aula Kantor Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekbang dan Kasi Trantibum Kecamatan Kalanganyar hadir mewakili Camat Kalanganyar sebagai bagian dari pendampingan dan koordinasi Pemerintah Kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.


Musyawarah Desa menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa membahas berbagai rencana dan prioritas pembangunan yang akan menjadi bagian dari perencanaan kerja Pemerintah Desa Kalanganyar pada tahun mendatang.

Pembahasan RKPDes dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Musyawarah juga menjadi ruang bagi berbagai unsur yang terlibat untuk menyampaikan masukan dan memberikan pandangan terhadap arah pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Kalanganyar terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, terarah, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Melalui penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kalanganyar dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musyawarah Desa juga menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga perencanaan yang disusun dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Kecamatan Kalanganyar

Giat, Efisien & Efektif, Melayani, BerAKHLAK, Inovatif, Ramah, Akuntabel.

BAGIKAN :