Pelaksanaan Musrenbang Desa
Kalanganyar - Pada tanggal 18 Januari 2024 telah dilaksanakan Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang berlokasi di Balai Desa Kalanganyar.
Camat Kalanganyar mengungkapkan Bahwa "Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa yang bersangkutan. Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di Daerah.
"Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan/Lintas SKPD dan Musrenbang Kabupaten, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah" ujar Camat Kalanganyar
Sedangkan Kepala Desa Kalanganyar mengungkapkan bahwa kegiatan rutin ini merupakan kegiatan kita dalam mengusulkan pembangunan di desa yang mudah mudahan dapat di realisasikan pada tahun yang akan datang.
Kegiatan Musrenbang Tingkat Desa
dipimpin oleh Camat Kalanganyar,
Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kecamatan. Kegiatan
tersebut diikuti oleh LPM tingkat kelurahan, Forum RT/RW, Tim PKK, perwakilan
Puskesmas, perwakilan sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibnas hinga dari perwakilan
masyarakat dan para kader di Desa.