Kecamatan Kalanganyar Gelar Evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026
Kalanganyar – Dalam rangka pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026, Kecamatan Kalanganyar melaksanakan kegiatan Evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026 tingkat Kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kecamatan Kalanganyar, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Evaluasi diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Kalanganyar, Ketua BPD, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Evaluasi RAPBDes ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RAPBDes yang disusun oleh pemerintah desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan pemerintah daerah, serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, setiap Kepala Desa diminta untuk menghadirkan Tim Penyusun Peraturan Desa tentang APBDes, sementara Ketua BPD menghadirkan Tim Pengawas, guna mendukung proses evaluasi yang komprehensif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 di seluruh desa se-Kecamatan Kalanganyar dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.