Kecamatan Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Desa di Cilangkap dan Pasirkupa
Kalanganyar - Pada hari Senin, 05 Januari 2026, Kecamatan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Desa yang bertempat di Desa Cilangkap dan Desa Pasirkupa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kecamatan dalam meningkatkan tertib administrasi, efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan capaian kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu:
1. Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Desa, yang meliputi penataan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan dokumen, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
2. Pembinaan dan Pengawasan Program dan Kegiatan, guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan program desa berjalan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
3. Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka Evaluasi Program dan Kegiatan, sebagai bentuk penilaian terhadap capaian, kendala, serta upaya perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan desa ke depan.
Selain itu, kegiatan pembinaan dan pengawasan juga dilanjutkan dengan pembinaan dan pengawasan kegiatan ketahanan pangan berupa program penggemukan sapi yang dilaksanakan di Desa Cilangkap. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program ketahanan pangan desa dapat berjalan secara optimal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan pemerintah desa dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelaksanaan program, serta akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan desa, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.