
Kalanganyar (31/07/2025) - Pendampingan Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Inspektorat Daerah Kab. Lebak di Kantor Desa Cikatapis kamis 31 Juli 2025, di hadiri oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lebak, Inspektur Inspektorat Daerah Kab. Lebak, Camat Kalanganyar dan Kepala Desa Cikatapis beserta dengan jajaran dr setiap instansi.
Pendampingan ini meliputi kegiatan Pembangunan Infrastruktur, BLT dan Program Ketahanan Pangan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa.
Saat ini proses pembangunan infrastruktur masih dalam tahap pelaksanaan pengadaan Barang Jasa, nanti setelah proses pembangunan dilaksanakan tim akan melihat kelapangan terkait kegiatan yang dilaksanakan.
Dengan adanya Pendampingan ini diharapkan jadi pembelajaran pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kalanganyar.







