Kecamatan Kalanganyar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan LPPD, LKPPD, dan LK-BPD Tahun 2026
Kalanganyar – Kecamatan Kalanganyar menggelar rapat persiapan pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Laporan Kinerja BPD (LK-BPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kalanganyar (Kamis, 26/02/2026) .
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kalanganyar, para Kepala Desa se-Kecamatan Kalanganyar, Ketua BPD se-Kecamatan Kalanganyar, Ketua BKAD Kecamatan Kalanganyar, serta tim penyusun LPPD, LKPPD, dan LK-BPD dari masing-masing desa.
Rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan pelaksanaan, mekanisme koordinasi, serta pembagian peran antar pihak yang terlibat, sehingga seluruh proses pelaksanaan dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan kecamatan dalam menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan, baik dari sisi administrasi, kelengkapan dokumen, maupun teknis pelaporan.
Adapun hasil kesimpulan rapat yang disepakati bersama, yaitu sebagai berikut:
1. Penyampaian LKPPD kepada BPD dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2026.
2. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) LKPPD dilaksanakan pada minggu pertama dan minggu kedua bulan Maret 2026.
3. Penyampaian dokumen LPPD kepada Bupati melalui Camat dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2026.
4. Penyampaian/presentasi LPPD di tingkat Kecamatan direncanakan pada tanggal 30 atau 31 Maret 2026.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kalanganyar dapat melaksanakan LPPD, LKPPD, dan LK-BPD Tahun 2026 secara tertib, tepat waktu, dan optimal, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.